Press "Enter" to skip to content

Informasi dan Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bayang dan Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang Bekuk Pelaku Curanmor di Tangkap Beserta BB

Polsek Bayang – Melalui Unit Reskrim melakukan Penangkapan terhadap 1 (Satu) orang Laki – laki diduga Pelaku dalam Perkara tindak pidana Pencurian 1 Unit Sepeda motor Scoopy. Sabtu 13 April 2024.

Pengungkapan berawal dari kakak pelapor yang melihat sepeda motor tersebut melintas di Simpang empat Tanah Kareh Ken. Gurun Panjang Kec. Bayang Kab. Pessel pada hari Jum’at 12 April 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.

Saat itu pelaku dan sepeda motornya berhasil diamankan oleh kakak korban bersama masyarakat sekitar, setelah diamankan pelaku dibawa ke Polsek Bayang di amankan oleh petugas piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Bayang.

Setelah di interogasi secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bayang, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut sebelumnya pada hari Rabu 10 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wib, kejadiannya bertempat di tempat kos korban bertempat di Gunung Pangilun Kota Padang.

Unit Reskrim Polsek Bayang langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang karena TKP atau tempat terjadinya pencurian dimaksud diwilayah hukumnya, Dan Tim Opsnal Klewang Aiptu Hendra yang langsung merespon mendatangi Polsek guna proses identifikasi selanjutnya dan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang.

Adapun pelaku beridentitas inisial An. KR (26), Mentawai, Petani, Domisili Gunung Pangilun Kota Padang.

Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra, SH, mengatakan Pengungkapan berawal dari berhasilnya masyarakat melaporkan ke SPKT dan Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan Penyelidikan terhadap kejadian pencurian dimaksud, hasil kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bayang melalui informasi masyarakat di lapangan langsung dilakukan interogasi dan selanjutnya pelaku dapat di tangkap serta dibawa ke Mapolresta Padang.

Barang Bukti 1 Unit Sepeda motor Scoopy  dapat kita amankan dan nantinya akan kita lakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polresta Padang.

Selanjutnya terhadap pelaku beserta Barang Bukti diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut karena locus dilecti berada di wilkum Polresta Padang dan korban telah melaporkan kejadian sebelumnya di Polresta tersebut.

Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah melaporkan ke Mapolsek Bayang dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap sepeda motornya bila perlu diberikan kunci tambahan, penerangan dan CCTV, pungkas Kapolsek Bayang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.