Press "Enter" to skip to content

Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel Bekuk Suami Istri Gelapkan Mobil Rental

Polres Pessel – Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) melalui Tim Opsnal Macan Kumbang melakukan penangkapan paksa terhadap dua orang pelaku tindak pidana penggelapan mobil rental di wilayah hukum setempat, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan, penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/13/I/2024/SPKT-I/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 31 Januari 2024.

“Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri. Mereka ditangkap di jalan Perumahan Banuaran Indah, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” ujar Andra Nova melalui keterangan resminya yang diterima wartawan.

Andra menyebut, kedua pelaku adalah Willy Setiawan (29) warga Jalan Parak Laweh Gang Pusara, Kelurahan Pulau Air, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang dan Beta Oktri Yeni (31) warga Jalan Tentara Pelajar, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kedua pelaku ditangkap dalam perkara tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Calya warna merah Nopol BA 1138 GB,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kejadian berawal pada Sabtu 20 Januari 2024 sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di Jalan Tentara Pelajar, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Sebelumnya, kedua pelaku melakukan rental mobil Toyota Calya warna merah milik korban atas nama M.Fadlan selama satu bulan.

Kemudian, pelaku melanjutkan perpanjangan rental mobil tersebut. Namun setelah itu, korban kehilangan komunikasi dengan kedua pelaku dan diduga pelaku telah melarikan mobil tersebut kearah Kota Padang. Kedua pelaku pun tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobil tersebut kepada korban.

Berdasarkan keterangan pelaku saat di interogasi polisi, mereka telah menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang yang merupakan teman pelaku atas nama Rani. Selanjutnya, mobil tersebut dijemput dan dilakukan penyitaan.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polres Pessel.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.