Press "Enter" to skip to content

Pencurian di Rumah Kost Kembali di Ungkap Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel

Painan – Jajaran Polres Pesisir Selatan (Pessel) Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim, Polda Sumatera Barat kembali menangkap seorang laki-laki dewasa di daerah itu terkait dugaan pencurian Android (Handphone). Jum’at 01 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Andra Nova, SH , MH mengungkapkan, seorang diduga pelaku tersebut berhasil ditangkap, Jum’at 01 Maret 2024 pukul 01.30 WIB di Kampung Karang Sago Ken. Sago Salido Kec. IV Jurai Kab. Pessel.

Pelaku ditangkap berinisial DA (20), Minang, Eks. Pelajar, Domisili Kampung Karang Sago Ken. Sago Salido Kec. IV Jurai Kab. Pessel. ia diduga kuat melakukan pencurian Android di sebuah rumah kost korban di Kampung Sago Ken. Sago Salido Kecamatan IV Jurai, Kamis 29 Februari 2024 dini hari.

“Adapun pelaku DA (20) melakukan pencurian Android Merk Redmi Note 7 dan dompet Levis warna coklat yang berisikan uang tunai milik korban dan dijualnya kepada seorang pemilik counter di Terminal Sago namun atas bantuan pemilik counter yang curiga langsung memberikan informasi ke salah satu Tim Opsnal,”. ungkap Kasat.

Ia menjelaskan, terduga pelaku berhasil ditangkap di Rumahnya, Tim Opsnal berhasil melakukan penyelidikan, dari aksinya pelaku mengambil barang – barang milik korban dan menjualnya langsung melalui perantara seseorang.

“Berdasarkan penyelidikan kami berhasil mengamankan kembali semua barang yang dicurinya dimaksud dan berhasil menangkapnya,” terangnya.

Lanjutnya, usai penangkapan, pelaku dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polres Pessel.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut ditangani Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel sesuai undang-undang berlaku. ujar Kasat Reskrim.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.