Press "Enter" to skip to content

Polsek BAB Tapan Ringkus Wanita Pemilik Shabu di Jasa Laundry Pasar Tapan Tepat di Hari Pencoblosan

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kali ini Polsek BAB Tapan Polres Pessel melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Shabu. Rabu 14 Februari 2024.

Polres Pessel bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang perempuan diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu, tepat di hari pencoblosan Pemilu 2024

Ini adalah penangkapan yang Ke-5 dalam tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah tersangka 7 orang, kali ini melalui Polsek BAB Tapan Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 1 orang tersangka.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Kapolsek BAB Tapan IPTU Aldius, SH, MH yang memimpin langsung penangkapan, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Rabu siang hari 14 Februari 2024 pukul 11.30 Wib bertempat di Toko Bunda Laundry Kampung Pasar Bukit Tapan Ken. Pasar Tapan Kec. BAB Tapan Kab. Pessel.

Berawal personel Reskrim Polsek BAB Tapan Polres Pessel menerima informasi dari pemilik laundry Bunda, adanya seseorang mengantarkan pakaian cucian untuk jasa laundry, setelah di cek akan di cuci ternyata ditumpukkan kain cucian ada dompet ternyata berisikan diduga narkoba jenis Shabu dan alat terkait kejahatan narkoba.

Pemilik laundry langsung menghubungi personel Polsek BAB Tapan, setelah petugas datang maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi.

Tim Reskrim Polsek BAB Tapan melakukan pengintaian di lokasi (TKP), diwaktu pemilik pakaian jasa cucian tersebut kembali untuk mengambil dompetnya yang tertinggal, langsung petugas melakukan penangkapan terhadap wanita pelaku atau pemilik dompet dimaksud, namun satu orang laki-laki yang mengantarkan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor (stand by di motor).

Tim berhasil menangkap salah seorang pelaku wanita Inisial LH (44), Minang, Swasta, Desa Lubuk Arai Pelayang Raya Kec. Sungai Penuh Prov. Jambi.

Tim melakukan penggeledahan dan  menemukan barang bukti, berupa Dompet coklat yang berisikan satu paket shabu dengan alat prekursor, mancis, pena, kaca pirek yang masih berisikan Shabu pakai, petugas juga menyita Android Merk Redmi warna hitam dan satu timbangan digital diduga sebagai alat yang digunakan dalam kejahatan Narkotika dan hal ini diakui oleh pelaku dalam kepemilikannya serta di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP.

Kapolsek BAB Tapan IPTU Aldius, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan, kami berhasil menangkap 1 pelaku beserta barang bukti, ia diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kapolsek BAB Tapan menambahkan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini. tegasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.