Press "Enter" to skip to content

Tim Opsnal Macan Kumbang Bersama Polsek Sutera Berhasil Gulung Pelaku Penganiayaan dan Pencurian Ranmor

Polsek Sutera – Melalui Unit Reskrim melakukan Penangkapan sekaligus penahanan terhadap 1 (Satu) orang Laki – laki diduga Pelaku dalam Perkara tindak pidana Penganiayaan secara bersama – sama dan pencurian sepeda motor, pengungkapan dilakukan bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel. Jum’at 12 Januari 2024.

Kejadiannya penganiayaan bertempat di Kecamatan Sutera Kab. Pesisir Selatan pada 12 November 2023 sedangkan pencurian sepeda motor pada 04 Januari 2024, sedangkan pelaku ditangkap Jum’at 12 Januari 2024 pukul 04.30 Wib.

Unit Reskrim Polsek Sutera bersama Tim Opsnal Macan Kumbang menangkapnya langsung dipimpin Kapolsek Sutera AKP Andi Yanuardi, SH dan Dantim Opsnal Aiptu Yopie Alexander saat dirumahnya di Kampung Rawang Ken. Amping Parak Kec. Sutera Kab. Pessel.

Adapun pelaku beridentitas inisial An. YU Pgl. Yoga (26), Minang, Bengkel, Domisili Kampung Pasar Surantih Ken. Surantih Kec. Sutera Kab. Pessel.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama – sama dan pencurian 1 Unit sepeda motor merk Scoopy warna hitam dan putih sebagaimana yang telah dilaporkan kedua korban sebelumnya.

Kapolsek Sutera AKP Andi Yanuardi, SH mengatakan Pengungkapan berawal dari gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sutera bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel melakukan Penyelidikan terhadap kejadian Penganiayaan dan Pencurian sepeda motor dimaksud, hasil kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Sutera melalui informasi masyarakat di lapangan langsung dilakukan pengejaran dan selanjutnya pelaku dapat kami tangkap di Sutera serta dibawa ke Mapolsek Sutera.

Pelaku dan Barang Bukti 1 Unit sepeda motor Scoopy dapat kita amankan dan nantinya akan kita lakukan pengembangan oleh Unit Reskrim.

Selanjutnya terhadap pelaku beserta Barang Bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sutera untuk proses hukum lebih lanjut karena locus dilecti berada di wilkum Polsek Sutera dan korban telah melaporkan kejadian sebelumnya di Polsek Sutera.

Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada BB atau TSK lainnya, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penganiayaan terhadap orang lain bahkan menimbulkan luka dan dampak buruk serta pencurian kendaraan bermotor, pungkas Kapolsek Sutera.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.