Press "Enter" to skip to content

Tak Jera 2 Pelaku Narkoba di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Pessel Salah Satunya Residivis di Kecamatan Linggo Sari Baganti

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Shabu. Kamis 11 Januari 2024.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang kedua dalam tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah tersangka 4 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel sebanyak 2 orang tersangka.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari KBO Sat Resnarkoba IPTU Marihot Sibarani, SH yang memimpin langsung penangkapan, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Rabu malam 10 Januari 2024 pukul 20.00 Wib bertempat di Kampung Air Haji Ken. Pasar Lama Muara Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Ken. Pasar Lama Muara Air Haji tersebut maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel melakukan pengintaian di lokasi (TKP), langsung Tim melakukan undercover buy terhadap Inisial AR (27), Minang, Mahasiswa, Kampung Air Haji Ken. Pasar Lama Muara Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel, dirinya ditangkap saat menyerahkan pesanan paket kecil senilai Rp.250 Ribu rupiah, barang diduga Narkotika Jenis Shabu ke salah seorang anggota Tim Opsnal yang melakukan undercover.

Tim melakukan penggeledahan dan menginterogasinya di tempat, ia mengakui Shabu tersebut didapatnya dari Inisial YW (33), Minang, Wiraswasta, Kampung Air Haji Ken. Pasar Lama Muara Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel (Residivis Kasus Narkoba), langsung Tim berangkat melakukan penangkapan dan dirinya berhasil di amankan saat berada disebuah rumah tidak jauh dari lokasi.

Dari tangan YW (33) petugas berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis Shabu yang dibuangnya ketika digrebek, dan uang tunai senilai Rp. 250 ribu rupiah di duga hasil transaksi narkotika sebelumnya, petugas juga menyita Android Merk Realme warna silver diduga keras sebagai alat yang digunakan dalam kejahatan Narkotika dan hal ini diakui oleh kedua pelaku dalam kepemilikannya serta di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan, kami berhasil menangkap 2 pelaku beserta barang bukti, salah satunya residivis kasus yang sama dimana ia baru keluar satu tahun yang lalu, ia diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menambahkan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini. tegasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.