Press "Enter" to skip to content

Curi Meteran Air PDAM, 2 Remaja Berhadapan Dengan Hukum di Tangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel

Painan – Jajaran Polres Pesisir Selatan (Pessel) Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim, Polda Sumatera Barat menangkap dua orang remaja di daerah itu terkait dugaan pencurian meteran air PDAM.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Andra Nova, SH , MH mengungkapkan, kedua remaja tersebut berhasil ditangkap, Jumat 03 November 2023 pukul 13.00 WIB.

Kedua pelajar yang masih dibawah umur berinisial RR (17) dan GS (18), ditangkap di dua lokasi.

Mereka dilaporkan melakukan pencurian di Jalan Mandala Painan, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Selasa 31 Oktober 2023.

“Adapun kedua anak yang berhadapan dengan hukum tersebut melakukan pencurian meteran Air PDAM,” ungkap Kasat.

Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi, polisi berhasil melakukan penyelidikan, dari aksinya yang viral di media sosial.

“Berdasarkan penyelidikan yang viral di medsos, berhasil menangkapnya di dua lokasi,” terangnya.

Lanjutnya, usai penangkapan, kedua anak yang berhadapan dengan hukum tersebut langsung dibawa ke Polres Pessel.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel sesuai undang-undang berlaku.

“Ya, keduanya dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.