Press "Enter" to skip to content

Dalam Semalam 2 TKP di Grebek Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel di Painan Amankan BB 23 Paket

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kembali Kali ini Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Shabu. Minggu 24 September 2023.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 50 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 74 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 4 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH yang memimpin langsung penangkapan, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Minggu dini hari 24 September 2023 pukul 00.30 Wib bertempat di Kampung Tangah Ken. Painan Timur Kec. IV Jurai Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kampung Tangah tersebut maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi.

Tim Opsnal melakukan pengintaian di lokasi (TKP) sebuah depan pencucian ranmor Kampung Tangah Ken. Painan Timur langsung Tim melakukan pengepungan dan penangkapan terhadap Inisial VRS (30), Minang, Wiraswasta, Ken. Painan Utara Kec. IV Jurai Kab. Pessel dari tangannya ditemukan BB Shabu sebanyak 2 paket kecil dalam kotak rokok surya, setelah di interogasi ia mengaku dapat dari Bujik (DPO).

Tak mau berlama-lama untuk memastikan, Tim melakukan penangkapan kesebuah TKP biasanya mereka berkumpul di Pagaruyung Bukit Putus Painan Kec. IV Jurai, sesampai dilokasi Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan dimana ada 3 tersangka lainnya saat itu antara lain pemilik rumah, Inisial GA (27), Minang, Wiraswasta, Domisili Medan Prov. Sumut, AA (26), Minang, Wiraswasta, Kampung Bukit Putus Ken. Painan Utara Kec. IV Jurai Kab. Pessel dan EMP (23), Minang, Mahasiswa, Kampung Tambang Kec. IV Jurai Kab. Pessel.

Dan berhasil menemukan 21 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu di dalam kotak rokok merk HD dibawah kasur serta uang tunai dan hal ini diakui oleh pelaku dalam kepemilikannya serta di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP.

Dengan Barang Bukti diantaranya 23 (Dua Puluh Tiga) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu, 2 (Dua) Unit Android Merk Redmi warna biru dan Merk Samsung warna putih, Uang tunai senilai 450 ribu rupiah, 1 (Satu) Pack Plastik klip bening dan satu sendok plastik dari pipet.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan, kami berhasil menangkap semua pelaku beserta barang bukti di 2 TKP, mereka diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menambahkan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini. tegasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.