Press "Enter" to skip to content

Tim Beruang Madu Polsek Koto XI Tarusan Bekerja Sama Dengan Tim Klewang Polresta Padang Berhasil Ungkap Kasus Ranmor di Kawasan Mandeh

Polsek Koto XI Tarusan – Kapolsek Koto XI Tarusan IPTU Donny Putra, SH, MH Pimpin Unit Reskrim “Beruang Madu” Polsek Koto XI Tarusan di bawah Dantim Kanit Reskrim IPDA Syafri Afrizal, SH melakukan penyelidikan pencurian sepeda motor (Curanmor). Jum’at 01 September  2023.

Tim Reskrim Beruang Madu menangkapnya Jum’at 01 September 2023 pukul 04.00 Wib, adapun identitas tersangka Inisial D (29), Minang, Buruh, Domisili Komplek Perum. Marinir Jln. Ikan Paus Kel. Banuaran Kec. Lubeg Kota Padang.

Kapolsek mengutarakan dirinya ditangkap saat berada di rumahnya bersama barang buktinya oleh Tim Beruang Madu Satuan Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, bekerja sama dengan Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang. ujar Kapolsek.

Setelah di interogasi dirinya mengakui perbuatan melawan hukum tersebut, ia mengambil sepeda motor saat sedang terparkir di Kampung Mandeh Ken. Mandeh Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel.

Bekerja sama dengan Tim Opsnal Kelewang Sat Reskrim Polresta Padang, menunggu lama Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syafri Afrizal, SH langsung mengejarnya ke daerah Padang, Tim berhasil menyita dan membawa Barang Bukti ke Mapolsek Koto XI Tarusan. 

Dirinya diduga keras melakukan pencurian terhadap 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Nopol BA 5863 GQ warna hitam pada hari Jum’at 28 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib yang berada di rumah korban yakni Kampung Mandeh Kenagarian Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dan diproses di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku, sesuai pasal Pencurian 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.tegas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.