Press "Enter" to skip to content

Polsek Pancung Soal Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor Ini Barang Buktinya

Polsek Pancung Soal berhasil dalam Pengungkapan dan Penangkapan 2 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Kamis 24 Agustus 2023.

Kapolsek AKP Dedi Antonis, SH, Kanit Reskrim Polsek Pancung Soal beserta anggota dan KA SPKT C Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian sepeda motor. Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 00.10 Wib, bertempat di Kampung Medan Baik Kenagarian Taluak Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pancung Soal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian sepeda motor yang berada di Kampung Medan Baik Kenagarian Taluak Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan Ka SPKT C beserta anggota mendatangi lokasi tersebut dan di temukan tersangka inisial SB (20), Minang, Petani, domisili Kampung Rimbo Lumang Kenagarian Taluak Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan dan inisial NI (21), Minang, Swasta, domisili Kampung Medan Baik Kenagarian Taluak Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku bahwa sepeda motor yang dicuri tersebut dilakukan berdua pada hari Senin 21 Agustus 2023 pukul 21.00 Wib di Kampung Medan Baik Kenagarian Taluak Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.

Selanjutnya dari tangan SB (20) menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut dengan barang Bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa dilengkapi dengan Nomor Polisi.

Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH mengatakan, kasus ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.

Terhadap kedua Pelaku beserta Barang Bukti sudah kami amankan ke Polsek Pancung Soal untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHPidana, tegasnya.

Kami ingatkan kepada pelaku curanmor dan kejahatan lainnya tidak ada tempat di wilayah hukum kami, pasti akan kami tindak dengan tegas siapapun yang terlibat.

Mari kita cegah Nagari dan kampung halaman kita dengan kejahatan konvensional, aktifkan kembali Poskamling dan peduli dengan perubahan lingkungan sekitar agar terhindar dari aks curanmor ini, tegas Kapolsek Pancung Soal.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.