Press "Enter" to skip to content

Hasil Pengembangan Polsek Sutera Bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel Berhasil Ungkap Pencurian Android

Polsek Sutera – Pengungkapan Kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya berhasil mengamankan 2 tersangka. Selasa 25 Juli 2023.

Berawal R (33) pengganguran, warga Ganting, Kenagarian Kapeh Panji Jaya Talaok, Kecamatan Bayang, berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Bayang berlanjut dengan pengembangan menangkap seorang lagi identitas W (25) warga Sariak Kenagarian Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku pernah melakukan pencurian Handphone berdua dibekuk jajaran Polsek Sutera, Polres Pesisir Selatan.

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H.,M.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andra Nova, S.H.,M.H didampingi Kapolsek Sutera IPTU Andi Yanuardi, SH.

Tim Opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pessel bersama Unit Reskrim Polsek Sutera, diturunkan dalam penangkapan kedua orang pelaku, Senin (10/7/2023) Pukul 05.30 Wib bertempat Kampung Labuah, Kenagarian Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

” Barang bukti 1 (satu) Unit HP merek Redmi 9A warna, dan 1 (satu) buah kotak HP merek Redmi 9A,” tegas Kapolsek Sutera.

Sambung Kapolsek Sutera, usai melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapatkan bukti – bukti yang cukup R (33) pengganguran, warga Ganting, Kenagarian Kapeh Panji Jaya Talaok, Kecamatan Bayang, W (25) warga Sariak Kenagarian Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Akhirnya berhasil diamankan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Kapolsek Andi Yanuardi, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sutera sedangkan R (33) penanganan kasus curanmor di Polsek Bayang guna penyelidikan lebih lanjut. pungkas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.