Press "Enter" to skip to content

Tetapkan Tersangka Penganiayaan Secara Bersama-sama Unit Reskrim “Beruang Madu” Polsek Koto XI Tarusan Ciduk Keduanya

Polsek Koto XI Tarusan – Polisi Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di wilayah hukumnya, Kamis (20/7/2023).

Kapolsek Koto XI Tarusan, IPTU Donny Putra, SH, M.H membenarkan bahwa pihaknya melalui Tim Beruang Madu Unit Reskrim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama tersebut.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka dikepalanya,” ujar Donny Putra melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, peristiwa tindak pidana kekerasan itu terjadi pada Rabu tanggal 28 Juni 2023 sekira pukul 00.30 WIB. Bertempat di Warung Es Kini, Kampung Pasar Nanggalo, Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat,” katanya.

Hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/VI/2023/SPKT-A/Polsek Koto XI Tarusan/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tanggal 28 Juni 2023.

Selanjutnya Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan tersangkanya dan mencari tahu keberadaan pelaku di lapangan. Berdasarkan informasi sejumlah saksi, akhirnya diamankan dua orang laki-laki inisial DS dan DO.

“Keduanya diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dan akan dilakukan penyidikan selanjutnya untuk proses hukumnya, tugasnya lagi.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.