Press "Enter" to skip to content

Cekcok Berujung Pengeroyokan di PT. KPS Tapan Seorang Pelaku di Ciduk Gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek BAB Tapan

Polsek BAB Tapan – Tim opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan SKS (29) diduga pelaku Tinda Pidana Penganiayaan terhadap karyawan PT. KPS Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Minggu (25/6/2023).

Diduga pelaku SKS (29), Minang, Petani, Domisili Kampung Tanjung Pondok Ken. Tanjung Pondok Tapan Kec. BAB Tapan Kab. Pessel dilakukan penangkapan saat sedang berada dirumahnya tanpa ada melakukan perlawanan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek BAB Tapan IPTU Aldius, SH, didampingi Kanit Intel Aiptu Wira Dani dan Kanit Reskrim Aipda Riki Febriadi.

Dikatakan Kapolsek BAB Tapan, diduga pelaku SKS (29) ianya diamankan pukul 01.00 Wib Sabtu 24 Juni 2023, anggota Reskrim Polsek BAB Tapan bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku dalam perkara pemukulan (Penganiayaan Secara Bersama-sama) karyawan PT. KPS Tapan An. Candra Gunawan.

Hal itu terjadi pada hari Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 08.30 Wib di PT. KPS Tapan Kmp. Bukit Lengkuas, Kenagarian Kubu Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

”Setelah mendapatkan bukti – bukti yang cukup, Tim Reskrim Polsek BAB Tapan berama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pessel bergerak ke lapangan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, diduga pelaku penganiayaan tersebut ada sekita 3 orang yang saat ini masih dilakukan upaya hukum oleh Tim dilapangandilapangan.

Menurut korban penganiayaan tersebut, peristiwa terjadi karena cekocok masalah pemotongan persentase saat penimbangan TBS, dirinya dikeroyok pelaku yang mengakibatkan korban luka lebam di kepala, pungkas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.