Press "Enter" to skip to content

2 Remaja di Garuk Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel 4 Paket Shabu Berhasil di Amankan

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kembali Kali ini Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Shabu. Selasa 30 Mei 2023.

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali dengan bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu dan Ganja.

Ini adalah penangkapan yang ke 28 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 38 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 2 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Selasa 30 Mei 2023 pukul 14.00 Wib bertempat di Kampung Kapujan Ken. Kapujan Koto Berapak Kecamatan Bayang Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat sering adanya peredaran narkoba di Kampung Kapujan Kec. Bayang Kab. Pessel.

Berhasil mengamankan dua orang tersangka MR (20), Minang, Eks. Pelajar, Kampung Kapujan Ken. Kapujan Koto Berapak Kecamatan Bayang Kab. Pessel.

Dan tersangka ZH (19), Minang, Eks. Pelajar, Kampung Kapujan Ken. Kapujan Koto Berapak Kecamatan Bayang Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan menerima informasi peredaran narkoba tersebut, setelah melakukan pengintaian disebuah rumah sering digunakan memakai dan bertransaksi narkoba di Kampung Kapujan.

Setelah profiling dan penyelidikan, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebakan dan penangkapan terhadap keduanya yakni MR (20) dan ZH (19) yang sedang memakai barang haram tersebut didalam kamar rumah ZH (19).

Setelah digeledah di temukan 4 paket sedang didalam kotak rokok Gudang garam disaku celana MR (20) berikut alat hisap bong berisikan shabu di kaca pirek dimaksud.

Tim langsung menangkapnya tanpa perlawanan dan mengakui yang dibuangnya adalah shabu miliknya, hal ini diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku dan di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP, dengan Barang Bukti diantaranya.

1. 4 (Empat) paket sedang Narkotika Gol I jenis Shabu di dalam plastik bening.

2. 1 (Satu) Set alat hisap shabu (Bong) yang masih berisikan Narkotika Gol I jenis Shabu di dalam kaca pirek.

3. 2 (Dua) Unit Android, Merk Oppo A57 warna hitam dan Redmi 6A warna Gold.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH mengakui hal itu, kami berhasil menangkap kedua pelakunya beserta barang bukti, dirinya diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyelewengan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kasat Resnarkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.