Press "Enter" to skip to content

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Berhasil Tangkap Pemilik 24 Paket Shabu di Air Pura

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kali ini Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penangkapan pelaku kejahatan narkoba jenis Shabu. Selasa 28 Februari 2023.

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 14 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total dugaan dugaan 15 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Aiptu Imbra, SH, membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Selasa 28 Februari 2023 pukul 01.30 Wib bertempat di Kampung Koto Pandan Kec. Air Pura Kab. Pessel.

Identitas Tersangka 1. Inisial EH (31), Minang, Swasta, Domisili. Kampung Koto Pandan Kec. Air Pura Kab. Pessel.

Dengan Barang Bukti :

1. 24 (Dua Puluh Empat) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu terbungkus plastik bening.

2. 1 (Satu) Unit timbangan digital warna silver.

3. 3 (Tiga) lembar uang tunai Rp. 100 Ribu Rupiah.

4. 1 (Satu) Unit Android Oppo Warna Hitam.

5. Beberapa plastik bening kecil dan pipet plastik diduga alat prekursor.

Dari Hasil Penyelidikan seringnya informasi diterima dari masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba di daerah Kampung Koto Pandan dan saat Tim Opsnal melakukan investigasi dan penyelidikan akhirnya dilakukan pembelian terselubung (Under Cover Buy) kepada Tersangka EH (31) untuk memastikan keterlibatannya.

Benar saja setelah sepakat dilakukan transaksi dan saat dilakukan timbang terima barang Tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan narkoba sebanyak 24 paket tersebut beserta timbangan di saku celana tersangka EH (31).

Dan hal ini diakui kepemilikan shabu tersebut oleh Tersangka dan disaksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP.

Selanjutnya Tersangka beserta bukti barang tersebut diamankan di Satresnarkoba Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. tegas Dantim Opsnal.

Ps. Kasatres Narkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH mengungkapkan, dirinya pantas dianggap sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kasat Resnarkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.