Press "Enter" to skip to content

Sebagai Pengemban Pembina Satpam Sat Binmas Polres Pessel Lakukan Sosialisasi Perpol Tingkatkan Kinerja Pengamanan di Lingkungan Kerja RSUD. M. Zein Painan

Polres Pessel – Satuan pengamanan atau yang disingkat dengan Satpam adalah merupakan salah satu unsur pembantu Polri di bidang penegakan hukum dan keamanan di lingkungan kerjanya.

Didalam tugasnya, profesi Satpam adalah profesi yang mulia, Satpam juga dituntut memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya yaitu untuk memiliki kemampuan fisik yang prima, pribadi yang disiplin, tegas namun sopan, bijaksana, dan tanggap untuk kejadian yang terjadi di wilayah keamanannya.

Oleh sebab itulah Sat Binmas selaku pengemban pembinaan Satpam di fungsi kepolisian khususnya Polres Pesisir Selatan menggelar sosialisasi pembekalan kemampuan yang sudah terjadwal rutin setiap bulannya.

Bertempat di Aula pertemuan RSUD. M. Zein Painan, Kasat Binmas IPTU Zairul didampingi KBO Sat Binmas IPDA Gustarrahim, SE beserta personel Sat Binmas melakukan sosialisasi tersebut, Kamis 25 April 2024, pukul 09.00 Wib.

Tema sosialisasi yang dilaksanakan hari ini adalah sosialisasi Perpol No. 01 Tahun 2024 perubahan atas Perpol No. 04 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa dan implementasinya di lingkungan kerja satuan pengamanan di lingkungan M. Zein Painan dengan Narasumber Kasat Binmas, Kanit Binkamsa Sat Binmas Aipda Riki Mustika, SH dan Banum Sat Binmas Maycandra Erwendy, pesertanya sebanyak 40 Personel Satpam dari instansi RSUD. M. Zein Painan, yang diundang sebelumnya oleh Kanit Binkamsa Aipda Riki Mustika, SH, Kanit Bintibmas Sat Binmas Aipda Mirdaroza, SH dan Kaurmintu Sat Binmas Aipda Kasrita.

Dimana acara sosialisasi dibuka oleh Kabag Tata Usaha RSUD. M. Zein Painan Ns, Hajah Adek Imelda Syam, S.Kep, M.A.P sebagai pihak yang diundang.

Kasat Binmas IPTU Zairul, mengutarakan, bila terjadi keributan di wilayah keamanan seorang petugas satpam, itu juga menjadi tanggung jawab petugas satpam tersebut untuk menangani semaksimal mungkin, namun bila sudah diluar batas kemampuannya, maka harus langsung menghubungi Polisi selaku Pembina Satpam.

Polres Pessel menyadari bahwa tugas pengamanan tidak hanya bisa diemban oleh Polri semata namun ada unsur lain yang turut membantu antara lain Satuan Pengamanan (Satpam).

Dan selaku Pembina Satpam maka perlu adanya pembinaan kepada Satpam agar tugas yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan maka perlu adanya pembinaan terhadap pelaksanaan tugas seorang Satpam. Seperti yang telah dilakukan oleh Sat Binmas Polres Pesisir Selatan hari ini, ujar Kasat.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Aipda Riki Mustika, SH juga menyampaikan tugas pokok seorang Satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya yang tertuang dalam Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 1 dengan latihan dan sosialisasi ini akan terjalin komunikasi yang lebih baik lagi.

Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kasat Binmas IPTU Zairul, menambahkan “diharapkan dengan adanya pembinaan melalui sosialisasi terhadap Satpam yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Pessel dapat meningkatkan kinerja Satpam di perusahaan atau lingkungan kerjanya.

Sehingga bisa tercipta suatu kondisi yang aman dan kondusif” yang pada akhirnya menunjang kerja kepolisian dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara, pungkas Kasat Binmas Polres Pessel.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.