Press "Enter" to skip to content

Satu Tewas dan Seorang Luka Parah Polsek Lunang Silaut dan Polsek Pancung Soal Amankan Pelaku Serta Proses Hukum Tegas

Polres Pessel – Satu korban tewas, dan seorang luka berat dalam sebuah insiden tragis penganiayaan yang terjadi pada Senin (22/4/2024) di Pesisir Selatan.

Peristiwa Subuh berdarah itu terjadi di pondok kebun sawit milik masyarakat Sdr. Saidina di Rai 11 Sodetan Indrapura Kampung Air Terjun Ken. Taluak Ampalu Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan pada hari Senin 22 April 2024 sekitar pukul 03.00 Wib.

Identitas korban pertama adalah Susanto, seorang petani berusia 39 tahun dari Nagari Pasir Binjai, Kecamatan Silaut.

Korban kedua, Jonatun, seorang petugas keamanan berusia 57 tahun dari Nagari Lunang, Kecamatan Lunang. Jonatun saat ini dalam kondisi kritis dan telah dirujuk ke Rumah Sakit M. Zein Painan.

Pelaku penganiayaan, yang diidentifikasi sebagai J (44) tahun dari Nagari Pasir Binjai, Kecamatan Silaut, telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian melalui Polsek Lunang Silaut setelah melakukan perbuatannya.

Kapolsek Lunang Silaut IPTU Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K mengatakan, Kejadian bermula ketika pelaku sedang berada di pondok ladang di daerah tersebut bersama korban Susanto. Diduga terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan Susanto meninggal dunia di tempat dengan luka ditangan, leher dan badannya. (Di Puskesmas Tanjung Makmur Silaut dinyatakan Meninggal Dunia).

Hingga paginya sekitar pukul 05.00 Wib Pelaku melarikan diri dan dihadang oleh korban kedua, Jonatun, saat melewati Pos Satpam PT. Incasi Raya Lunang. Jonatun mengalami luka serius di leher akibat serangan pelaku menggunakan alat berupa besi runcing atau tojok sawit. (Di rawat di Puskesmas Tanjung Beringin Lunang dan di rujuk ke RS. M. Zein Painan).

Kapolsek Lunang Silaut, IPTU Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K dan Kapolsek Pancung Soal IPTU Ai Am’ar Faradhyba, S.Tr.K bersama personel Reskrim kedua Polsek tersebut langsung lakukan operasi pencarian terhadap pelaku. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap J (44) dan menyatakan bahwa penyelidikan akan di lakukan di Polsek Pancung Soal dikarenakan TKP awal dan korban meninggal dunia di TKP tersebut, di wilayah hukum Polsek Pancung Soal, katanya.

Dan kedua Keluarga korban telah diminta untuk membuat laporan resmi kepada pihak berwenang terkait kejadian ini dan sudah melaporkan kejadian tersebut.

Rincian lebih lanjut akan disampaikan seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi wilayah hukum Polsek Lunang Silaut dan Polsek Pancung Soal diharapkan adanya kejadian tersebut tidak terulang kembali, masyarakat diminta menyerahkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tegas kedua Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.