Press "Enter" to skip to content

Unit Reskrim “Ula Senduk” Polsek Lunang Silaut Selang Satu Hari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Calya

Polsek Lunang Silaut – Tim Opsnal “Ula Senduk” Reskrim Polsek Lunang Silaut langsung bergerak setelah menerima Laporan Pengaduan korban tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Mobil yang dilaporkan korban Sdri. Dini Yuliawati pada Jum’at 19 April 2024. Sabtu 20 April 2024.

Menurut pengakuan tersangka Inisial H (52), Karyawan Swasta, Domisili Jln. RA. Kartini Gg. Flamboyan Ken. Painan Selatan Kec. IV Jurai Kab. Pessel, dirinya melakukan pencurian 1 Unit mobil korban, Merk Toyota Calya BA 1017 GC pada hari Jum’at 19 April 2024 sekitar pukul 14.30 Wib di garasi rumah korban Kampung Pasar sebelah Ken. Silaut Kec. Silaut Kab. Pessel.

“Tim Ula Senduk” Opsnal Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lunang Silaut Aipda Rismanto langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka hingga dapat ditangkap pada hari Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 18.00 Wib di wilayah Pancung Soal Kab. Pessel,

Alhamdulillah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut ke Polsek Lunang Silaut untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Lunang Silaut IPTU Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, membenarkan penangkapan terhadap tersangka dimaksud di wilayah Pancung Soal oleh Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Rismanto, sekarang tersangka dan barang bukti kaitannya dengan kejadian sudah diamankan di Mapolsek Lunang Silaut. tegas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.