Press "Enter" to skip to content

Respon Cepat SPKT Polsek Linggo Sari Baganti Amankan Seorang Pelaku Curnak di Bukit Silapu

Polsek Linggo Sari Baganti merespon cepat pengaduan masyarakat yang masuk. Senin 19 Juni 2022.

Masuknya laporan masyarakat sekira pukul 15.00 Wib, yang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Linggo Sari Baganti sebagai korban An. Bakri, 66 Tahun, Suku Sikumbang/Minang, Pekerjaan Petani/pekebun Alamat Bukit Silapu Kenagarian Air Haji Tenggara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pessel.

Dirinya melaporkan telah terjadinya tindak pidana Pencurian ternak kambing miliknya sesuai dengan Laporan Polisi yang telah di terima SPKT Polsek Linggo Sari Baganti.

Yang diduga keras dilakukan oleh Inisial A (29), Minang, Tidak bekerja, Domisili Kampung Sikabu Ken. Rantau Simalenang Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

Kejadian pencurian ternak berupa kambing tersebut terjadi Senin 19 Juni 2023 sekira pukul 13.30 Wib, bertempat di Kampung Bukit Silapu Ken. Air Haji Tenggara Kec. Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek IPTU Hendra, SH, M.H mengatakan, kejadian berawal ketika korban mengembalakan kambing tersebut di padang rumput Bukit Silapu sekaligus mengintai dari jarak jauh karena kambing miliknya sering hilang sebelumnya.

Pengintaian tersebut bersama Saksi Sdr. Rido, setelah beberapa lama korban dan saksi melihat 3 (tiga) orang laki – laki yang tidak di kenal dan mencurigakan memasuki lokasi padang rumput tempat kambingnya dilepas.

Kemudian melihat 3 (tiga) orang tersebut sedang mengepung kambingnya, setelah itu Sdr. Rido langsung menelpon warga lainnya untuk meminta tolong.

Tidak lama masyarakat datang berbondong-bondong untuk mengejar 3 (tiga) orang pelaku dengan membawa 1 (satu) ekor kambing yang dimasukkan kedalam karung berwarna putih oleh ketiga pelaku, melihat warga datang ketiga pelaku tersebut melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang melaju kearah bendungan.

Dan warga terus melakukan pengejaran dan tertangkaplah seorang An. A (29) sedangkan dua lainnya melarikan diri.

Kemudian personel kami datang dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek menambahkan, korban mengalami kerugian senilai 1 Juta rupiah sedangkan kedua temannya akan terus kami cari, pungkas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.