Press "Enter" to skip to content

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel Berhasil Gasak 3 Pelaku Shabu di Kecamatan Bayang dan Tarusan

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kembali Kali ini Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Shabu. Jum’at 09 Juni 2023.

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali dengan bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu. 

Ini adalah penangkapan yang ke 31 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 42 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 3 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Kamis 08 Juni 2023 pukul 19.30 Wib bertempat di Kampung Muaro Api api Ken. Api api Kecamatan Bayang Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat sering adanya peredaran narkoba di Kampung Muaro Api api Ken. Api api Kecamatan Bayang Kab. Pessel.

Berhasil mengamankan seorang tersangka RS (26), Minang, Nelayan, Kampung Muaro Api api Ken. Api api Kecamatan Bayang Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan menerima informasi peredaran narkoba tersebut, setelah melakukan pengintaian di sebuah rumah yang sering digunakan memakai dan bertransaksi narkoba di Kampung Muaro Api api Ken. Api api Kecamatan Bayang. 

Setelah melakukan profiling dan penyidikan, Tim Opsnal langsung melakukan Undercover Buy (Pembelian Terselubung) dan saat menyerahkan Shabu pelaku langsung ditangkap Tim Oosnal dari tanganya yakni RS (26) diamankan paket kecil Shabu dalam plastik bening saat dirumahnya.

Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan dirinya mengaku Shabu tersebut didapat dari seseorang berinisial LE (36), Minang, Nelayan, Kampung Marapalam Ken. Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kab. Pessel.

Tim Opsnal seketika langsung bergerak ke rumah LE (36) setelah dikepung rumahnya, LE (36) dan seorang lagi diduga temanya Inisial EH (34), Minang, Nelayan, Kampung Marapalam Ken. Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kab. Pessel melarikan diri namun dapat ditangkap Tim Opsnal. 

Tim Opsnal melakukan penggeledahan ditemukan 7 paket kecil Shabu di selipkan dipinggang celana Tsk LE (36) sedangkan timbangan digital dan se pack plastik bening ditemukan diatas lemari rumah Tsk LE (36), hal ini diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku dan di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP, dengan Barang Bukti diantaranya.

1. 8 (Delapan) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu dibungkus plastik bening. 

2. 1 (Satu) Timbangan Digital warna hitam. 

3. 1 (Satu) Unit Android Merk Oppo warna Rose Gold. 

4. 1 (Satu) Pack plastik bening.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH mengakui hal itu, kami berhasil menangkap ketiga pelakunya beserta barang buktinya, dirinya diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyelewengan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kasat Resnarkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.