Press "Enter" to skip to content

Pessel Zero Narkoba : Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel Ungkap Kasus di Air Pura, 2 Paket Besar Ganja dan Puluhan Paket di Sita

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kembali Kali ini Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Ganja. Selasa 06 Juni 2023.

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali dengan bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Ganja.

Ini adalah penangkapan yang ke 30 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 41 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Senin 06 Juni 2023 pukul 20.30 Wib bertempat di Kampung Lubuk Ubai Ken. Air Pura Kecamatan Air Pura Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat sering adanya peredaran narkoba di Kampung Lubuk Ubai Kec. Air Pura Kab. Pessel.

Berhasil mengamankan seorang tersangka R (23), Minang, Eks. Pelajar, Kampung Lubuk Ubai Ken. Air Pura Kecamatan Air Pura Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan menerima informasi peredaran narkoba tersebut, setelah melakukan pengintaian di sebuah rumah yang sering digunakan memakai dan bertransaksi narkoba di Kampung Lubuk Ubai Kec. Air Pura.

Setelah melakukan profiling dan penyidikan, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebakan dan penangkapan terhadap yakni R (23) yang sedang berada dirumahnya.

Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan Tim Opsnal menemukan 2 paket ganja besar didalam lemari pakaiannya, 6 paket ganja ukuran sedang didalam kursi sofa dan 34 paket ganja ukuran kecil didalam kursi sofa tersebut.

Sedangkan ditemukan juga 2 buah pisau yang digunakan untuk memotong paket serta se-pak plastik klip bening, hal ini diakui kepemilikannya oleh pelaku dan di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP, dengan Barang Bukti diantaranya.

1. 2 (Dua) paket besar Narkotika Gol I jenis Ganja kering dibungkus lakban dan plastik warna kuning.

2. 6 (Enam) paket sedang Narkotika Gol I jenis Ganja kering dibungkus kertas koran.

3. 34 (Tiga Puluh Empat) paket kecil Narkotika Gol I jenis Ganja kering dibungkus plastik bening.

4. 2 (Dua) Buah pisau yang digunakan untuk memotong bagian ganja kering.

5. 1 (Satu) Pack plastik bening dan 1 (Satu) Unit Android warna hitam.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH mengakui hal itu, kami berhasil menangkap satu lagi pelakunya beserta barang bukti, dirinya diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyelewengan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kasat Resnarkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.