Press "Enter" to skip to content

Di Imingi Keuntungan, Korban Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Investasi Ke Polsek Lunang Silaut

Polsek Lunang Silaut menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Penipuan yang secara resmi dilaporkan korbanya. Minggu malam 14 Mei 2023.

Salah seorang korban Sdr. Didi Suryadi, (39) melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu Polsek Lunang Silaut, dirinya mengatakan kejadiannya di Kampung Gobah Talang Kayu Jao Ken. Sungai Sirah Kec. Silaut Kab. Pesisir Selatan dimana terlapornya Sdri. DO, (38), Ibu Rumah Tangga, berdomisili di Kampung Pasar Sebelah Ken. Silaut Kec. Silaut Kab. Pesisir Selatan.

Kapolsek Lunang Silaut AKP Advianus, SH mengatakan kejadian berawal terlapor mengimingi dan mengajak korban melalui Chat WhatsApp untuk membuka usaha jual beli minyak solar dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp. 3 juta rupiah per minggu.

Setelah uang ditransfer puluhan juta kepada terlapor korban mendapatkan berita dari grup WhatsApp bahwa terlapor sudah melarikan diri.

Kapolsek menambahkan, korban dari penipuan ini bukan hanya satu orang, ada beberapa orang yang mengaku sebagai korbannya dengan kerugian keseluruhan diperkirakan sebanyak lebih kurang Rp. 2.000.000.000,- (Dua milyar rupiah).

Untuk sementara rumah terlapor sudah di police line dalam rangka penyelidikan dan mencegah hal yang tidak di inginkan.

Kami tetap lakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan tindak pidananya, dengan melakukan pemeriksaan para korban dan mengumpulkan bukti – bukti lainnya, tutup Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.