Press "Enter" to skip to content

Tim Unit Reskrim “Ula Senduk” Polsek Lunang Silaut Berhasil Tangkap Tersangka Perampasan di Rahul Tapan

Tim Opsnal “Ula Senduk” Reskrim Polsek Lunang Silaut langsung bergerak setelah menerima Laporan Pengaduan korban tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Dompet dan Android yang dilaporkan korban Sdr. Indra Miko (45) pada 05 April 2023, seorang diduga tersangka di tangkap Kamis 04 Mei 2023 pukul 10.00 Wib.

Menurut pengakuan tersangka Inisial D (22), buruh harian lepas domisili Ken. Tebing Tinggi Kec. Rahul Tapan Kab. Pessel.

Dirinya mengambil dompet dan Android Samsung korban saat dirinya mengajak korban pergi membeli rokok dengan sepeda motor korban di Kampung kumbung gedang Ken. Pondok parian Kec. Lunang Kab. Pessel tanggal 05 April 2023 pukul 01.30 Wib.

Menurut korban dirinya mengambil paksa dompet dan satu unit Android nya sewaktu mengantarkan tersangka saat membeli rokok dimaksud.

“Tim Ula Senduk” Opsnal Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lunang Silaut Aipda Rismanto menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka ke wilayah Rahul Tapan.

Alhamdulillah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut ke Polsek Lunang Silaut untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Lunang Silaut AKP Advianus, SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka dimaksud di kampung halamannya oleh Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Rismanto, sekarang tersangka dan barang bukti kaitannya dengan kejadian sudah diamankan di Mapolsek. tegas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.