Press "Enter" to skip to content

Profiling Tersangka Sat Resnarkoba Polres Pessel Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Shabu di Lengayang. Dalam Satu Hari 2 Kasus

Polres Pessel – Dalam satu hari Sat Resnarkoba Berhasil ungkap 2 Kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai tempat di Kab. Pessel.

Sebelumnya dini hari di air haji dan malamnya di Lengayang hal ini terbukti masih maraknya peredaran narkoba di Kab. Pessel.

Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kembali Kali ini Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Shabu. Jum’at 05 Mei 2023.

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali dengan bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 24 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 29 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Jum’at 05 Mei 2023 pukul 20.00 Wib bertempat di Kampung Pasar Baru Ken. Lakitan Utara Kecamatan Lengayang Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat sering adanya peredaran narkoba di Kampung Pasar Baru Ken. Lakitan Utara.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan Profiling menuju seseorang yang diduga sering bertransaksi narkoba Inisial KA (23), Minang, Petani, Kampung Pasar Baru Ken. Lakitan Utara Kecamatan Lengayang Kab. Pessel.

Setelah melakukan pengintaian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap KA (23) di rumahnya, tau dengan kedatangan petugas dirinya melarikan diri namun gerak cepat Tim Opsnal dapat menangkapnya di depan rumahnya tersebut.

Setelah digeledah bersama saksi lainnya, ditemukan 1 kotak jam yang berisikan 9 paket shabu di dalam plastik bening terletak diatas lemari kamarnya.

Hal ini diakui kepemilikannya oleh pelaku dan di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP, dengan Barang Bukti diantaranya.

1. 8 (Delapan) paket kecil dan 1 (Satu) paket sedang Narkotika Gol I jenis Shabu di dalam plastik bening dalam kotak jam warna Hitam.

2. 1 (Satu) Unit Handphone Android Merk Realme Warna Biru.

3. Uang tunai berbagai pecahan senilai Rp 1 Juta Seratus Ribu Rupiah, 1 (Satu) Kotak Jam Warna hitam dan 1 (Satu) pak plastik bening kecil.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH menegaskan hal itu, kami berhasil menangkap pelakunya beserta barang bukti, dirinya diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyelewengan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kasat Resnarkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.