Press "Enter" to skip to content

Berusaha Mengelabui Petugas Seorang Pelaku Shabu di Bekuk Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel di Air Haji

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kembali Kali ini Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Shabu. Jum’at 05 Mei 2023.

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali dengan bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 23 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 28 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Jum’at 05 Mei 2023 pukul 01.30 Wib bertempat di Kampung Rawang Bakuang Ken. Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat sering adanya peredaran narkoba di Kampung Rawang Bakuang Ken. Pasar Bukit Air Haji.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan Profiling menuju ke seseorang yang diduga sering bertransaksi narkoba Inisial HA (21), Minang, Swasta, Kampung Limau Kandi Ken. Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti Kab. Pessel.

Setelah melakukan pengintaian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap HA (21) yang diduga nampak sedang nongkrong dengan sepeda motornya setelah dilakukan penangkapan dirinya tampak mencurigakan dan berusaha mengelabui petugas dengan membuang shabu.

Namun petugas tak terkecoh, setelah digeledah, ditemukan 1 paket shabu ukuran kecil di dalam plastik bening terbungkus kertas putih dibawah dekat sepeda motornya.

Hal ini diakui kepemilikannya oleh pelaku dan di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP, dengan Barang Bukti diantaranya.

1. 1 (Satu) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu di dalam plastik bening terbungkus kertas putih.

2. 1 (Satu) Unit Handphone Android Merk Vivo Warna Hitam.

3. 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy Warna hitam.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH membenarkan hal itu, kami berhasil menangkap pelakunya beserta barang bukti, dirinya diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyelewengan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kasat Resnarkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.