Press "Enter" to skip to content

Polsek Pancung Soal Berhasil Amankan 9 Paket Besar Ganja. Sat Resnarkoba Polres Pessel Bergabung Kejar Pelakunya

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kembali Kali ini Polsek Pancung Soal bersama Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali melakukan pengungkapan pelaku kejahatan narkoba jenis Shabu. Selasa 21 Maret 2023.

Bersama Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali dengan bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 17 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 23 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Kasat Narkoba IPTU Riki Yovrizal, SH, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Senin 20 Maret 2023 pukul 21.00 Wib bertempat di wilayah Kecamatan Pancung Soal Kab. Pessel.

Berawal Unit Reskrim Polsek Pancung Soal menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di jalan masuk PT. TEU Kampung Rimbo panjang Ken. Tigo sungai Inderapura Kec. Pancung Soal.

Unit Reskrim melakukan pengintai benar saja sekira pukul 20.00 Wib pelaku yang di curigai Inisial AL (22) dengan mengendarai sepeda motor, setelah dikejar pelaku dapat melarikan diri ke areal perkebunan PT. TEU dengan meninggalkan sepeda motornya.

Setelah diperiksa sepeda motornya ditemukan di dalam jok motor paket kecil dan sedang berupa ganja kering, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan identifikasi tersangka dan langsung kerumahnya.

Sesampai dirumah tersangka disaksikan saksi dilakukan penggeledahan dan ditemukan 9 paket besar ganja kering diperkirakan berat masing-masingnya 1 Kg.

Polsek langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Pessel, setelah bergabung Sat Resnarkoba bekerja sama dengan Polsek melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku AL (22).

Dengan Barang Bukti :

1. 9 (Sembilan) paket Besar Narkotika Gol I jenis Ganja di plester plastik kuning.

2. 4 (Empat) paket sedang Narkotika Gol I jenis Ganja di bungkus kertas dan 20 (Dua Puluh) paket kecil dalam plastik bening.

3. 1 (Satu) Unit Sepeda motor beat warna silver tanpa plat nomor serta berbagai barang bukti lainnya.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH membenarkan hal itu, kami berhasil menemukan barang bukti baik di sepeda motor dan rumah tersangka, dirinya patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Saat sekarang ini kami bersama Polsek Pancung Soal masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, identitasnya sudah kami kantongi, do’akan saja kami berhasil menangkapnya yang melarikan diri kedalam areal perkebunan.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan para Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyelewengan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kasat Resnarkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.