Press "Enter" to skip to content

Kapolsek Lengayang Turun Ke TKP dan Amankan Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan Matinya Orang

Kapolsek Lengayang langsung turun merespon kejadian diduga penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

Penganiayaan tersebut dilakukan Inisial RP (43), Petani, Limau Manis Kulam Nagari Kambang Induk Kec. Lengayang Kab. Pessel. Senin pagi 20 Maret 2023, bertempat di Kampung Limau Manis Kulam Nagari Kambang Induk Kec. Lengayang Kab. Pessel.

Peristiwa Meninggal dunia diduga akibat Penganiayaan yang dilakukan RP (43) terhadap korban Ermanuddin, 72 th, Pria, Minang, Pensiunan, Kampung Limau Manis Kulam Nagari Kambang Induk Kec. Lengayang Kab. Pessel.

Menurut keterangan saksi – saksi berawal pada saat korban sedang duduk di belakang rumah, sedang mencukur jenggot, kemudian datanglah pelaku melihat korban, selanjutnya korban mengatakan “apa yang kamu lihat” Selanjutnya antara korban dan pelaku terjadilah pertengkaran mulut sehingga korban menendang pelaku, lalu di balas oleh pelaku dengan menendang bagian dada korban sehingga korban terjatuh ke tanah.

Setelah jatuh pelaku terus meninju bagian kepala korban secara berulang kali, kemudian datanglah saksi untuk melerai, setelah dilerai korban berdiri sempoyongan dan berjalan masuk ke dalam rumahnya, setibanya di depan pintu dapur korban terjatuh dalam keadaan tidak berdaya.

Melihat hal itu saksi memberitahukan warga setempat, dan mengangkat korban ke ruang tengah rumah, melihat kondisi korban tidak berdaya maka pihak keluarga menghubungi Bidan Desa.

Dari hasil observasi sementara korban tidak ada denyut nadi, kemudian pihak keluarga menghubungi Puskesmas Koto Baru untuk didatangkan mobil Ambulance.

Atas kejadian tersebut diatas Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto SH.M.s.i beserta personil mendatangi lokasi kejadian tersebut, setelah tiba di lokasi Kapolsek langsung menenangkan situasi dan memberitahukan kepada pihak keluarga agar korban dilakukan Autopsi di Rumkit Bhayangkara untuk menentukan penyebab kematian korban sehingga Proses hukum dapat dilakukan dan pihak keluarga setuju untuk dilakukan Autopsi untuk menempuh Proses hukum.

Sebelum di Autopsi korban di bawa ke puskesmas Koto Baru untuk dilakukan tindakan Visum luar dengan hasil sementara
Korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh Dokter.

Sekarang ini korban membuat laporan Polisi dan kami sudah mengamankan pelakunya, menurut Kapolsek, penganiayaan yang terjadi di picu antara korban dan pelaku telah lama berselisih paham akibat harta Pusaka.

Dimana antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga yaitu Pelaku adalah anak dari adik Istri Korban, pungkas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.