Press "Enter" to skip to content

Polsek Bayang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid Baitul Khalis Gurun Laweh

Berdasarkan laporan Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 23.30 Wib, Pelapor ANDI YUSRAPEL SABIR, S.IP,MM selaku Ketua Pengurus masjid Baitul Khalis Gurun Laweh Kec. Bayang membuat Laporan Polisi di Polsek Bayang.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayang Langsung melakukan Penyelidikan, mencek layar monitor CCTV yang ada didalam Masjid Baitul Khalis tersebut, meminta keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP.

Dari pengembangan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil layar CCTV, diketahui bahwa diduga pelaku adalah seorang laki-laki SEP (27) Minang, Swasta, yang berdomisili dan beralamat di Kamp. Apa Jaya Ken. Kapeh Panji Jaya Talaok Kec. Bayang.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bayang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Masrial melakukan upaya hukum dengan langsung menuju ke rumah orang tua pelaku di Kamp. Apa Jaya Ken. Kapeh Panji Jaya Talaok, langsung menangkap dan mengamankan pelaku serta mengamankan barang buktinya. Selasa 28 Februari 2023.

Menurut Kanit Reskrim keterangan pelaku membenarkan kejadianya pada hari Minggu 26 Februari 2023 pukul 10.00 Wib dirinya sendiri yang mengambil uang dari dalam kotak amal mesjid dimaksud.

Dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bayang untuk dimintai keterangannya guna proses hukum selanjutnya. tegas Kanit Reskrim Polsek Bayang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.