Press "Enter" to skip to content

Tak Kenal Lelah Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Kembali Gasak Pelaku Shabu di Linggo Sari Baganti

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kali ini Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali melakukan penangkapan pelaku kejahatan narkoba jenis Shabu. Selasa 28 Februari 2023.

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali dengan bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 15 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 16 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Aiptu Imbra, SH, membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Selasa 28 Februari 2023 pukul 14.00 Wib bertempat di Kampung Talo Kandi Ken. Koto Langang Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel.

Identitas Tersangka 1. Inisial B (36), Minang, Petani, Domisili Kampung Koto Panjang Ken. Punggasan Timur Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel.

Dengan Barang Bukti :

1. 1 (Satu) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu terbungkus plastik bening.

2. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor.

3. Uang tunai Rp. 340 Ribu Rupiah dalam berbagai pecahan mata uang.

4. 1 (Satu) Unit Android Vivo Warna Cream.

Dari Hasil Penyelidikan seringnya informasi diterima dari masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba di daerah Kenagarian Punggasan Timur dan saat Tim Opsnal melakukan investigasi dan penyelidikan akhirnya dilakukan pembelian terselubung (Under Cover Buy) kepada Tersangka B (36) untuk memastikan keterlibatannya.

Benar saja setelah sepakat dilakukan transaksi dan saat dilakukan timbang terima barang Tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan narkoba sebanyak 1 paket tersebut di selipkan di stang sepeda motor Vixion yang dikendarainya.

Dan hal ini diakui kepemilikan shabu tersebut oleh Tersangka dan disaksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP.

Selanjutnya Tersangka beserta bukti barang tersebut diamankan di Satresnarkoba Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. tegas Dantim Opsnal.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH membenarkan hal itu, dalam satu hari 2 kasus narkoba berhasil kami ungkap, dirinya pantas dianggap sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyerangan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kasat Resnarkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.