Press "Enter" to skip to content

Kembali Polsek Pancung Soal Gasak Pelaku Shabu di Muaro Sakai. Kapolsek Peringatkan Penyalahgunaan Narkoba

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kali ini Polsek Pancung Soal melakukan penangkapan pelaku kejahatan narkoba jenis Shabu. Senin 27 Februari 2023.

Polsek Pancung Soal kembali dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 13 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah dugaan 14 orang, kali ini melalui Polsek Pancung Soal bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH, membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Senin 27 Februari 2023 pukul 02.00 Wib bertempat di Kampung Tanjung Medan Ken. Muaro Sakai Inderapura Kec. Pancung Soal Kab. Pessel.

Identitas Tersangka 1. Inisial OO (25), Minang, Tidak Bekerja, Domisili. Kampung Tanjung Medan Ken. Muaro Sakai Inderapura Kec. Pancung Soal Kab. Pessel.

Dengan Barang Bukti :

1. 1 (Satu) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu terbungkus plastik bening.

2. 6 (Enam) buah mencis korek api, 1 kaca pirek, 1 botol kecil bong, 1 kotak kecil mata kail dan beberapa plastik bening kecil diduga alat prekursor. 

Dari Hasil Penyelidikan seringnya informasi diterima dari masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba di daerah Muaro Sakai dan saat Tim yang dipimpin Kapolsek melakukan investigasi dan penyelidikan kasus penggelapan Android, mendapatkan informasi uang hasil penggelapan Android dibelikan shabu kepada Tersangka OO (25) lalu dilakukan investigasi untuk memastikan keterlibatannya.

Benar saja setelah dilakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba dalam rumah tersangka OO (25) miliknya dan kaca pirek beserta alat bukti lainnya. 

Dan hal ini diakui kepemilikan shabu tersebut oleh Tersangka, karena dirinya usai memakai barang haram tersebut dengan disaksikan oleh saksi yang ada di TKP.

Selanjutnya Tersangka beserta bukti barang tersebut diamankan di Mapolsek Pancung Soal guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Kapolsek Tegas.

Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH mengungkapkan, dirinya pantas dianggap sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Terangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah 2 kecamatan, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kaposlek menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kapolsek menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penjelajahan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tegas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.