Press "Enter" to skip to content

Polsek Pancung Soal Saat Penyelidikan Kasus Curanmor Berhasil Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Kudo Kudo

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Kali ini Polsek Pancung Soal melakukan penangkapan pelaku kejahatan narkoba jenis Shabu. Sabtu 25 Februari 2023.

Polsek Pancung Soal kembali dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 12 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah tersangka 13 orang, kali ini melalui Polsek Pancung Soal bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH, membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Sabtu 25 Februari 2023 pukul 12.00 Wib bertempat di Kampung Kudo Kudo Ken. Kudo Kudo Inderapura Kec. Pancung Soal Kab. Pessel.

Identitas Tersangka 1. Inisial ZM (40), Minang, Swasta, Domisili Kampung Kudo Kudo Ken. Kudo Kudo Inderapura Kec. Pancung Soal Kab. Pessel.

Dengan Barang Bukti :

1. 1 (Satu) paket sedang Narkotika Gol I jenis Shabu terbungkus plastik bening.

2. 1 (Satu) buah kaca pirek, 1 botol merk Sprite, 1 buah mencis dan 1 kotak rokok Sampoerna diduga alat prekursor.

Dari Hasil Penyelidikan seringnya informasi diterima dari masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba di daerah Kudo Kudo Salido, dan saat Tim yang di pimpin Kapolsek melakukan investigasi dan penyelidikan kasus curanmor, mendapatkan informasi terhadap keterlibatan Tersangka ZM (40) lalu dilakukan investigasi untuk memastikan keterlibatannya.

Benar saja setelah dilakukan pengejaran tempat dimana disembunyikan barang bukti ranmor R2 oleh tersangka PWY (37) oleh Tim, berlokasi di rumah ZM (40) langsung dilakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba dalam kotak rokok Sampoerna miliknya dan kaca pirek beserta alat bukti lainnya di kamarnya.

Dan hal ini diakui kepemilikan shabu tersebut oleh Tersangka, karena dirinya usai memakai barang haram tersebut dengan disaksikan saksi yang ada di TKP.

Selanjutnya Tersangka beserta bukti barang tersebut diamankan di Mapolsek Pancung Soal guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Kapolsek.

Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH mengutarakan, dirinya patut dianggap sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Terangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kaposlek menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kapolsek menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penjelajahan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Kapolsek.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.