Press "Enter" to skip to content

Seorang Tersangka Lagi di Tangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel di Lunang Via Under Cover Buy

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Tim Opsnal “Sapu Jagat” Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan pelaku kejahatan narkoba jenis Shabu. Kamis 09 Februari 2023.

Tim Opsnal “Sapu Jagat” Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 8 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah tersangka 8 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba bertambah lagi sebanyak 1 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal “Sapu Jagat” Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Aiptu Imbra, SH, membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Rabu 08 Februari 2023 pukul 20.00 Wib bertempat di Tanjung Beringin 6 Ken. Lunang Selatan Kec. Lunang Kab. Pessel.

Identitas Tersangka 1. Inisial APW (31), Minang, Swasta, Domisili Pasenan Kec. Trawas Kab. Musi Rawas Prov. Sumatera Selatan. 

Dengan Barang Bukti :

1. 1 (Satu) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu terbungkus plastik bening.

2. 1 (Satu) Unit Handphone Android Merk Oppo A5S warna biru. 

Dari Hasil Penyelidikan seringnya informasi diterima dari masyarakat tentang ancaman Narkoba di daerah Lunang Silaut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terhadap keterlibatan APW (31) lalu dilakukan penyelidikan untuk memastikan keterlibatannya.

Benar saja setelah tersangka di hubungi melalui “Under Cover Buy” oleh Tim Opsnal, setelah sepakat dirinya bersedia menerima uang Rp. 500 ribu rupiah di Tanjung Beringin 6 Ken. Lunang Selatan Kec. Lunang Kab. Pessel.

Setelah tidak beberapa lama tersangka kembali membawa satu paket shabu dan langsung diamankan oleh Tim Opsnal yang menyamar dan hal ini diakui kepemilikan shabu tersebut oleh Tersangka dengan saksi – saksi yang ada di TKP.

Selanjutnya Tersangka beserta bukti barang tersebut diamankan di Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Dantim Opsnal Aiptu Imbra, SH

Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Riki Yovrizal, SH mengatakan, Tersangka benar ditangkap di Tanjung Beringin 6 Ken. Lunang Selatan, ianya sendiri adalah TO Operasi Antik Singgalang 2023.

Dirinya patut dianggap sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Terangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kasat menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penjelajahan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Riki Yovrizal, SH

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.