Press "Enter" to skip to content

Polsek Lengayang Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian 3 Unit Android

Unit Reskrim Polsek Lengayang dibawah kendali Kapolsek IPTU Gusmanto, SH, M.Si pada hari Sabtu (04/2/2023).

Mengamankan dua orang tersangka Pencurian 3 Unit Handphone jenis Android, TKP di Kampung Tarok Ken. Lakitan Induk Kec. Lengayang Kab. Pessel.

saat keduanya melakukan perjalanan dengan sepeda motor di pinggir jalan dekat SPBU Kec. Koto XI Tarusan Kec. Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan terhadap Inisial HJ (26), Swasta, warga Kampung Tarok Ken. Lakitan Induk Kec. Lengayang Kab. Pessel dan Inisial A (19), Swasta, warga Kampung Tarok Ken. Lakitan Induk Kec. Lengayang Kab. Pessel.

Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto, SH, M.Si menegaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian 3 Unit handphone sekaligus disebuah rumah yang sebelumnya telah dilaporkan korban, kejadianya 30 Desember 2022 dini hari.

Diterangkan Kapolsek pelaku HJ (26) dan A (19) diamankan oleh Unit Reskrim dan kami mengamankannya berdasarkan penyelidikan yang panjang dan maksimal.

“Alhamdulillah tersangka dapat kami amankan saat keduanya melakukan perjalanan dengan sepeda motor di pinggir jalan dekat SPBU Kec. Koto XI Tarusan Kec. Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.

Barang bukti kita amankan dari  pelaku, 1 Unit Android Oppo A57 warna hitam,  1 Unit Android Vivo Y71 warna matte black dan 1 Unit Android Oppo A1K warna merah dan diduga kuat barang bukti tersebut.

Perbuatan pencurian Android ini meresahkan masyarakat sebelumnya dari informasi dirangkum dilapangan.

Sekarang ”Kedua Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Unit Reskrim Polsek Lengayang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Kapolsek Lengayang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.