Polres Pessel – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel berhasil meringkus satu orang tersangka inisial (YP) 23 dalam perkara tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya korban di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (26/1/23) dinihari.
Peristiwanya terjadi pada Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Pasar Ambacang Nagari Barung-Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pessir Selatan.
“Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang berada di rumah temannya di Desa Baru, Kenagarian Kampung Baru, Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, lalu dari informasi itu, kemudian tim gabungan langsung menuju tempat tersangka berada, dan dilakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan cukup,” katanya.
Lanjutnya, dari hasil interogasi, tersangka menunjukan dimana ia menyimpan alat berupa parang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Be First to Comment