Press "Enter" to skip to content

Polsek BAB Tapan Tangkap 2 Pelaku Jambret Android di Jalan Lalang Nilau

Polsek BAB Tapan dengan Unit Reskrim dibawah Komando Kapolsek IPTU Aldius, SH berhasil ungkap kasus Curat (Pencurian Pemberatan) bersama dukungan masyarakatnya. Kamis 29 Desember 2022.

Polsek BAB Tapan amankan 2 Tersangka Pencurian Android dengan cara dijambret di jalan di Kampung Lalang Nilau Ken. Batang Betung Kec. BAB Tapan Kab. Pessel yang terjadi pada hari Rabu 28 Desember 2022 pukul 20.00 Wib.

Penangkapan terhadap 1. Inisial S (44), Minang, Dagang, Domisili Kampung Sungai Pinang Ken. Koto Pulai Tapan Kec. BAB Tapan Kab. Pessel.

Dan 2. Inisial RSW (22), Minang, Dagang, Domisili Kampung Padang Leban Ken. Tebing Tinggi Kec. BAB Tapan Kab. Pessel.

Kapolsek BAB Tapan IPTU Aldius, SH menegaskan, penangkapan pelaku pencurian pemberatan Android milik korban Sdri. Sarah Marta Gustina yang sedang berbonceng tiga dengan temannya (Perempuan) di jalan yang sebelumnya telah dilaporkan korban malam itu juga.

Diterangkan Kapolsek kedua pelaku diamankan oleh masyarakat sekitar bersama Unit Reskrim Polsek BAB Tapan dari hasil informasi masyarakat dalam penyelidikan dilapangan.

Dirinya melakukan pencurian dengan rekannya menggunakan sepeda motor beat tanpa plat, berawal dari membuntuti korbannya yang sedang berboncengan tiga, pas saat melintas di jalan Lalang Nilau langsung merampas Android milik korban yang dibonceng di tengah.

Maka terjadilah tarik menarik Android tersebut yang berpindah ke tangan pelaku dan akhirnya mengakibatkan kedua sepeda motor baik korban dan pelaku terjatuh, sedangkan Android sebagai barang bukti dibuang pelaku di parit dekat lokasi tersebut.

Oleh sebab itu korban langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar dan mengambil kembali Android miliknya di dalam parit.

Dengan sigap masyarakat langsung mengamankan kedua pelaku serta menghubungi Polsek BAB Tapan, Anggota Reskrim dan Piket SPKT yang turun kelokasi bersama Kapolsek langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek.

“Alhamdulillah kedua tersangka dapat kami amankan yang berupaya lari dari masyarakat dan personel, kami ucapkan Terima Kasih atas bantuan masyarakat sekitar.

Beberapa barang bukti kita amankan dari sepeda motor beat warna hitam tanpa plat milik pelaku, 1 Unit Android Merk Oppo A5s, adapun kerugian korban ditaksir sekira Rp. 2 Juta Rupiah.

Perbuatan pencurian jalanan ini meresahkan masyarakat sekitar sebelumnya (informasi dirangkum dilapangan) apalagi terjadi pada malam hari.

Sekarang ”Kedua Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek BAB Tapan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan lebih dalam,” ujar Kapolsek BAB Tapan IPTU Aldius, SH

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.