Press "Enter" to skip to content

Standart Kepolisian Dalam Pemeriksaan Barang Warga Binaan Sebagai Tanggung Jawab Tugas Bagi Sat Tahti Polres Pessel

Sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pessel, Polda Sumatera Barat (Sumbar) IPTU Margasiben menyadari betul bahwa proses hukum salah satunya selama dalam proses peradilan pidananya tetapi juga selama menjalani tahanan.

“Hak-hak tahanan harus dipenuhi tidak saja pada masa penahanan, sehingga tujuan hukum  dapat dicapai secara utuh,” kata Kasat Tahti. Selasa 27 Desember 2022.

Dikatakan Kasat, setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Salah satu hak yang dimiliki tahanan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 58  Tahun 1999 Pasal 9, yakni tentang tanggung jawab Perawatan Tahanan.

Tahanan berhak mendapatkan perawatan yang meliputi perawatan jasmani dan rohani,” kata Kasat.

Hal ini akan berakibat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia.

“Secara yuridis jaminan terhadap hak asasi manusia di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat pernyataan dan pengakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai kemanusiaan.

Maka untuk itu bahkan setiap harinya Sat Tahti Polres Pessel selalu memperhatikan fasilitas untuk kebutuhan ruang tahanan berupa sapu untuk ruangan tahanan, kain pel beserta pembersih lantai untuk pengharumnya, sikat atau bros untuk kamar mandi, sikat wc, satu buah serokan sampah semuanya bertujuan untuk kebersihan ruang tahanan dan wajib menggunakan masker.

Disamping itu makanan tahanan tentunya melewati prosedur pemeriksaaan oleh petugas jaga tahanan, hal ini untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan, yang di lakukan personel Sat Tahti bersama piket jaga tahanan secara teratur yakni Aipda Azneri Syahputra, Briptu Amelia Reno Syafitri serta piket jaga Aipda Eki Yunanda dan Briptu Adri Mike.

Pemeriksaan kesehatan berkala oleh Poliklinik Kesehatan Pores ditambah kegiatan Ibadah 5 Waktu khusus di hari Rabu dan Jum’at diundang ustadz penceramah untuk sholat Jum’at sebagai perawatan rohani itu tadi kata Kasat Tahti IPTU Margasiben Polres Pesisir Selatan.

Hal ini juga di dampingi oleh Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Pessel Kasiwas IPTU Syahrial dan personelnya sebagai bentuk pertanggung jawaban tugas baik kepada pimpinan maupun kepada masyarakat.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.