Press "Enter" to skip to content

Polsek Lengayang Datangi TKP Penemuan Mayat di Bukit Sumanyan Lakitan Tengah Lakukan Visum dan Evakuasi Ke Rumah Duka

Polsek Lengayang yang langsung terjun ke lokasi  penemuan Mayat yang masih tergantung dengan seutas kain Sarung dalam keadaan Sudah membusuk. Senin 26 Desember 2022 pukul : 17.15 Wib.

Bertempat di Bukit Sumanyan Kampung Pulai Lakitan Tengah Kec. Lengayang Kab. Pessel.

Tepatnya di Ladang Pgl EKA
Bukit Sumanyan Kampung Pulai Nagari Lakitan Tengah Kec Lengayang, telah di temukan sosok Mayat yang masih tergantung dengan seutas kain Sarung yang tergantung di Pohon Batang Laban, oleh saksi Pgl Eka dan Pgl Susi yang kebetulan lewat diladang.

Kemudian saksi memberitahukan penemuan Mayat tersebut, kepada kepala kampung dan wali Nagari Lakitan Tengah serta Pihak Kepolisian Polsek Lengayang.

Selanjutnya Personil Polsek Lengayang yang di pimpin oleh Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto.M, SH. M.Si. Lansung mendatang TKP dengan 5 orang anggota dan bersama dengan pihak medis dari Puskesmas Kambang hal ini di bantu masyarakat.

Setelah di cek dan diperiksa pihak medis ( visum luar) maka dilakukan evakuasi Mayat tersebut dengan cara memutus tali gantungan dan memasukan Mayat tersebut Kedalam Kantong Mayat, yang mana setelah di teliti dan disesuaikan dengan ciri-ciri yang ada dan di dapatkan identitas Mayat beridentitas Pgl Buyuang Sinan, 70 th, Chaniago, Tani, Koto Lamo Nagari Lakitan tengah Kec. Lengayang Kab. Pessel.

Selanjutnya Kapolsek Lengayang menyerahkan Mayat Korban kepada pihak keluarga antara lain :

1.Pgl Parnis, 73 th, Sikumbang, Tani, Gantiang Kambang Timur
2. Yusmarni Pgl Upiak, 51 th, Sikumbang, IRT, Koto Rawang Lakitan Timur.

Yang mana pihak keluarga telah mengikhlaskan Peristiwa tersebut, adalah musibah dan membuat surat pernyataan tidak akan ada tuntut menuntut di kemudian hari.

Selanjutnya pihak keluarga langsung menguburkan korban di Pemakaman Kaum Sikumbang Koto Rawang tanpa dimandikan dan Kafani berhubung Mayat sudah membusuk dan mengeluarkan Bau yang menyengat.

Perlu dijelaskan ujar Kapolsek Lengayang, bahwa korban dinyatakan hilang atau tidak pulang kerumah oleh pihak keluarga sejak hari Kamis tanggal 22 Desember 2022, sekira pukul 04.00 wib dini hari, menurut keterangan anak korban, Pgl DEL bahwa korban sebelumnya pernah menyampaikan pesan, bahwa “Bilamana Ayah tidak pulang ke rumah, tidak Usah di cari, karena Ayah mau bunuh diri”. Ujar Kapolsek Lengayang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.